Wyoming baru-baru ini melakukan revisi terhadap peraturan asuransinya, membuka pintu bagi perusahaan asuransi domestik untuk berinvestasi dalam aset digital. Amandemen ini telah disetujui bulan lalu dan akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Juli tahun ini. Langkah ini menandai kemajuan penting bagi kerangka regulasi negara bagian dalam bidang aset digital.
Mengenai kebijakan baru ini, seorang profesional dari firma hukum tertentu menunjukkan bahwa ini mungkin merupakan langkah perintis dalam undang-undang serupa di Amerika Serikat. Namun, apakah perusahaan asuransi akan secara aktif memanfaatkan peraturan baru ini masih perlu diamati lebih lanjut.
Perlu dicatat bahwa Wyoming dikenal karena sikap ramahnya terhadap cryptocurrency dan teknologi blockchain. Dalam dua tahun terakhir, negara bagian ini telah mengeluarkan beberapa undang-undang terkait, termasuk menganggap cryptocurrency sebagai mata uang, serta memberikan kebijakan perpajakan yang menguntungkan untuk cryptocurrency. Langkah-langkah ini jelas menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk perkembangan aset digital di negara bagian tersebut.
Revisi regulasi asuransi ini semakin menegaskan tekad Wyoming dalam mendorong aset digital untuk terintegrasi ke dalam sistem keuangan tradisional. Dengan diterapkannya peraturan baru ini, integrasi antara industri asuransi dan bidang aset digital mungkin akan membuka babak baru, membawa peluang dan tantangan baru bagi seluruh industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Wyoming merevisi peraturan asuransi yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk berinvestasi dalam aset digital
Wyoming baru-baru ini melakukan revisi terhadap peraturan asuransinya, membuka pintu bagi perusahaan asuransi domestik untuk berinvestasi dalam aset digital. Amandemen ini telah disetujui bulan lalu dan akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Juli tahun ini. Langkah ini menandai kemajuan penting bagi kerangka regulasi negara bagian dalam bidang aset digital.
Mengenai kebijakan baru ini, seorang profesional dari firma hukum tertentu menunjukkan bahwa ini mungkin merupakan langkah perintis dalam undang-undang serupa di Amerika Serikat. Namun, apakah perusahaan asuransi akan secara aktif memanfaatkan peraturan baru ini masih perlu diamati lebih lanjut.
Perlu dicatat bahwa Wyoming dikenal karena sikap ramahnya terhadap cryptocurrency dan teknologi blockchain. Dalam dua tahun terakhir, negara bagian ini telah mengeluarkan beberapa undang-undang terkait, termasuk menganggap cryptocurrency sebagai mata uang, serta memberikan kebijakan perpajakan yang menguntungkan untuk cryptocurrency. Langkah-langkah ini jelas menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk perkembangan aset digital di negara bagian tersebut.
Revisi regulasi asuransi ini semakin menegaskan tekad Wyoming dalam mendorong aset digital untuk terintegrasi ke dalam sistem keuangan tradisional. Dengan diterapkannya peraturan baru ini, integrasi antara industri asuransi dan bidang aset digital mungkin akan membuka babak baru, membawa peluang dan tantangan baru bagi seluruh industri.