Menurut informasi yang dapat dipercaya, Wilayah Administratif Khusus Hong Kong berencana untuk secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin" yang baru pada 1 Agustus 2025. Langkah ini tidak hanya memperkenalkan sistem lisensi penerbit, tetapi juga memberlakukan pembatasan ketat pada perdagangan stablecoin. Berdasarkan peraturan baru, hanya "penyedia berlisensi" yang memegang lima jenis lisensi tertentu yang dapat secara sah melakukan bisnis terkait stablecoin di Hong Kong.
Perubahan kebijakan ini akan memiliki dampak yang mendalam pada ekosistem cryptocurrency di Hong Kong. Saat ini, banyak toko penukaran yang beroperasi di Hong Kong dengan layanan penukaran stablecoin utama seperti USDT, USDC, akan terpaksa menghentikan layanan terkait untuk mematuhi persyaratan regulasi baru.
Survei lapangan menunjukkan bahwa pasar cryptocurrency Hong Kong telah mulai merasakan tekanan regulasi yang akan datang. Beberapa toko tukar terkenal seperti "Satu Bitcoin" dan "5X Crypto" telah terlebih dahulu menghentikan layanan pertukaran antara stablecoin dan mata uang fiat. Bahkan, beberapa toko seperti "BitsMark" telah memilih untuk menutup bisnis.
Namun, di bawah bayang-bayang regulasi, masih ada beberapa toko penukaran yang berusaha mencari celah abu-abu. Misalnya, meskipun pedagang seperti "Crypto Panda" dan "Star Coin" tidak lagi mencantumkan harga secara terbuka untuk perdagangan stablecoin, mereka tetap mempertahankan kemungkinan untuk melakukan transaksi dengan menanyakan harga secara pribadi.
Langkah regulasi ini mencerminkan sikap serius otoritas Hong Kong terhadap pasar cryptocurrency, khususnya di bidang stablecoin. Penerapan regulasi baru bertujuan untuk mengurangi risiko keuangan, melindungi kepentingan investor, sekaligus juga akan membentuk kembali posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional di era aset digital.
Seiring dengan mendekatnya tahun 2025, para pelaku pasar cryptocurrency di Hong Kong akan menghadapi tantangan kepatuhan yang serius. Bagaimana untuk memposisikan kembali di bawah kerangka regulasi baru akan menjadi pertanyaan yang perlu dipikirkan dengan serius oleh setiap pelaku pasar. Perubahan regulasi ini pasti akan mendisrupsi pasar perdagangan OTC cryptocurrency di Hong Kong, dan mungkin akan melahirkan model bisnis dan pola pasar yang baru.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
Ramen_Until_Rich
· 13jam yang lalu
Perdagangan Mata Uang Kripto membuat saya bahkan tidak bisa membeli mie instan.
Lihat AsliBalas0
ShamedApeSeller
· 13jam yang lalu
Regulasi benar-benar tidak memberi ampun kepada suckers.
Lihat AsliBalas0
HackerWhoCares
· 13jam yang lalu
Pergi ke Greater Bay Area untuk menghasilkan uang.
Lihat AsliBalas0
FudVaccinator
· 13jam yang lalu
Jadi akan ada pembersihan lagi ya?
Lihat AsliBalas0
MissedAirdropBro
· 13jam yang lalu
Tidak mengerjakan PR, ya? Belajar di Singapura, ya?
Menurut informasi yang dapat dipercaya, Wilayah Administratif Khusus Hong Kong berencana untuk secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin" yang baru pada 1 Agustus 2025. Langkah ini tidak hanya memperkenalkan sistem lisensi penerbit, tetapi juga memberlakukan pembatasan ketat pada perdagangan stablecoin. Berdasarkan peraturan baru, hanya "penyedia berlisensi" yang memegang lima jenis lisensi tertentu yang dapat secara sah melakukan bisnis terkait stablecoin di Hong Kong.
Perubahan kebijakan ini akan memiliki dampak yang mendalam pada ekosistem cryptocurrency di Hong Kong. Saat ini, banyak toko penukaran yang beroperasi di Hong Kong dengan layanan penukaran stablecoin utama seperti USDT, USDC, akan terpaksa menghentikan layanan terkait untuk mematuhi persyaratan regulasi baru.
Survei lapangan menunjukkan bahwa pasar cryptocurrency Hong Kong telah mulai merasakan tekanan regulasi yang akan datang. Beberapa toko tukar terkenal seperti "Satu Bitcoin" dan "5X Crypto" telah terlebih dahulu menghentikan layanan pertukaran antara stablecoin dan mata uang fiat. Bahkan, beberapa toko seperti "BitsMark" telah memilih untuk menutup bisnis.
Namun, di bawah bayang-bayang regulasi, masih ada beberapa toko penukaran yang berusaha mencari celah abu-abu. Misalnya, meskipun pedagang seperti "Crypto Panda" dan "Star Coin" tidak lagi mencantumkan harga secara terbuka untuk perdagangan stablecoin, mereka tetap mempertahankan kemungkinan untuk melakukan transaksi dengan menanyakan harga secara pribadi.
Langkah regulasi ini mencerminkan sikap serius otoritas Hong Kong terhadap pasar cryptocurrency, khususnya di bidang stablecoin. Penerapan regulasi baru bertujuan untuk mengurangi risiko keuangan, melindungi kepentingan investor, sekaligus juga akan membentuk kembali posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional di era aset digital.
Seiring dengan mendekatnya tahun 2025, para pelaku pasar cryptocurrency di Hong Kong akan menghadapi tantangan kepatuhan yang serius. Bagaimana untuk memposisikan kembali di bawah kerangka regulasi baru akan menjadi pertanyaan yang perlu dipikirkan dengan serius oleh setiap pelaku pasar. Perubahan regulasi ini pasti akan mendisrupsi pasar perdagangan OTC cryptocurrency di Hong Kong, dan mungkin akan melahirkan model bisnis dan pola pasar yang baru.