【Korea mungkin meluncurkan produk investasi kripto yang diatur pada akhir 2025】 dibandingkan dengan kebijakan Aset Kripto di masa lalu, Korea sedang melakukan perubahan besar, dengan memasukkan Spot ETF dan stablecoin ke dalam inti sistem keuangannya. Seiring pemerintah merumuskan rencana yang lebih rinci, negara itu mungkin melihat peluncuran produk investasi kripto yang diatur paling cepat pada akhir 2025.
Minggu ini, otoritas regulasi keuangan tertinggi Korea Selatan—Komisi Layanan Keuangan (FSC) mengajukan sebuah proposal baru yang menguraikan rencana mereka untuk memperkenalkan ETF yang diperdagangkan di bursa untuk Aset Kripto Spot. Peta jalan ini telah diserahkan kepada Komite Perencanaan Kebijakan Presiden, yang mencakup kerangka kerja untuk ETF enkripsi yang legal dan teratur, yang sangat berbeda dari sikap hati-hati negara tersebut sebelumnya.
Menurut peta jalan tersebut, FSC akan menyiapkan dasar hukum dan teknis yang diperlukan untuk dana-dana ini. Ini berarti membangun infrastruktur yang mencakup kustodian, penetapan harga, operasi, dan manajemen dana, serta menetapkan standar perlindungan investor yang jelas.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Korea Selatan mungkin akan meluncurkan produk investasi enkripsi yang diatur pada akhir 2025
【Korea mungkin meluncurkan produk investasi kripto yang diatur pada akhir 2025】 dibandingkan dengan kebijakan Aset Kripto di masa lalu, Korea sedang melakukan perubahan besar, dengan memasukkan Spot ETF dan stablecoin ke dalam inti sistem keuangannya. Seiring pemerintah merumuskan rencana yang lebih rinci, negara itu mungkin melihat peluncuran produk investasi kripto yang diatur paling cepat pada akhir 2025. Minggu ini, otoritas regulasi keuangan tertinggi Korea Selatan—Komisi Layanan Keuangan (FSC) mengajukan sebuah proposal baru yang menguraikan rencana mereka untuk memperkenalkan ETF yang diperdagangkan di bursa untuk Aset Kripto Spot. Peta jalan ini telah diserahkan kepada Komite Perencanaan Kebijakan Presiden, yang mencakup kerangka kerja untuk ETF enkripsi yang legal dan teratur, yang sangat berbeda dari sikap hati-hati negara tersebut sebelumnya. Menurut peta jalan tersebut, FSC akan menyiapkan dasar hukum dan teknis yang diperlukan untuk dana-dana ini. Ini berarti membangun infrastruktur yang mencakup kustodian, penetapan harga, operasi, dan manajemen dana, serta menetapkan standar perlindungan investor yang jelas.