Berita dari TechFlow, pada 11 Juli, firma hukum Davis Polk mewakili Grayscale mengirim surat kepada SEC pada 8 Juli, mengklaim bahwa Digital Large Cap Fund mereka harus dianggap telah disetujui otomatis pada 2 Juli. Menurut Pasal 19(b)(2) dari Undang-Undang Sekuritas, SEC harus membuat keputusan akhir dalam waktu 240 hari setelah proposal dipublikasikan, jika tidak, proposal tersebut akan dianggap telah disetujui otomatis. Meskipun SEC awalnya menyetujui dan kemudian menangguhkan proposal tersebut pada 1 Juli, pengacara Grayscale berpendapat bahwa aturan internal SEC 431(e) tidak dapat melampaui tenggat waktu yang ditetapkan oleh Kongres. Surat itu menunjukkan bahwa latensi telah merugikan Grayscale, pertukaran, dan investor, serta mendesak SEC untuk segera mengizinkan peluncuran dana tersebut.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Berita dari TechFlow, pada 11 Juli, firma hukum Davis Polk mewakili Grayscale mengirim surat kepada SEC pada 8 Juli, mengklaim bahwa Digital Large Cap Fund mereka harus dianggap telah disetujui otomatis pada 2 Juli. Menurut Pasal 19(b)(2) dari Undang-Undang Sekuritas, SEC harus membuat keputusan akhir dalam waktu 240 hari setelah proposal dipublikasikan, jika tidak, proposal tersebut akan dianggap telah disetujui otomatis. Meskipun SEC awalnya menyetujui dan kemudian menangguhkan proposal tersebut pada 1 Juli, pengacara Grayscale berpendapat bahwa aturan internal SEC 431(e) tidak dapat melampaui tenggat waktu yang ditetapkan oleh Kongres. Surat itu menunjukkan bahwa latensi telah merugikan Grayscale, pertukaran, dan investor, serta mendesak SEC untuk segera mengizinkan peluncuran dana tersebut.